ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI (Studi Kasus di Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang)

Rika Rika, Eviliyanto Eviliyanto, Dian Equanti

Sari


Abstrak

Pernikahan merupakan ikatan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian ini mengetahui sebaran kasus pernikahan usia dini di Desa Belaban, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, mengetahui latar belakang kondisi sosial dan pendidikan pelaku pernikahan usia dini, dan mengetahui dampak pernikahan usia dini terhadap ekonomi dan kesehatan. Penelitian ini mengunakan metode penelitian Geografi dengan pendekatan Deskriptif Kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan menurut Menurut Miles dan Faisal dalam Sujarweni yaitu reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan kesimpulan akhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebaran kasus pernikahan usia dini di Desa Belaban terdapat 147 kasus pernikahan dini, melatar belakangi pernikahan dini di Desa Belaban dari segi kondisi sosial yaitu faktor ekonomi, remaja perempuan berasal dari latar belakang keluarga dengan ekonomi rendah, faktor keinginan sendiri, merasa punya kesiapan mental untuk menikah dan menjadi motivasi para pasangan untuk menikah meskipun usia masih dibawah 19 tahun, faktor kenakalan remaja, kurangnya pemahaman remaja mengenai batasan-batasan dalam pergaulan, faktor pendidikan, remaja perempuan berasal dari latar belakang keluarga dengan pendidikan yang rendah. Kesimpulan dari penelitian adalah menunjukkan bahwa pelaku pernikahan dini berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah dan pendidikan rendah.


Kata Kunci


Kata Kunci: Faktor, Penyebab, Dampak, Pernikahan, Dini

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Afifah, I., & Sopiany, H. M. (2017). Analisis Geografi Terhadap Tingginya Pernikahan Usia Muda di Kecamatan Blora Kabupaten Blora (Vol. 87, Issue 1,2).

Artantya, P. (2010). Kajian Kondisi Sosial. Jurnal Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 2001, 6.

Asnuddin, A., & Mattrah, A. (2020). Penggunaan media sosial dan peran orang tua terhadap kejadian pernikahan dini. Holistik Jurnal Kesehatan, 14(3), 445–451. https://doi.org/10.33024/hjk.v14i3.2794

Astuti, N. F. (2021). Pengertian Pergaulan Bebas. https://www.merdeka.com/jabar/pengertian-pergaulan-bebas-berikut-dampak-dan-cara-menanggulanginya-kln.html

Bapedda. (2021). Tingkat Angka Pernikahan Anak. KALBAR.

Basrowi dan Juariyah, S. (2010). Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 7 Nomor 1, April 2010. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, 7(April), 58–81. S Juariyah - Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 2010 - journal.uny.ac.id

Dr. Vladimir, V. F. (2018). Pernikahan Dini. Gastronomía Ecuatoriana y Turismo Local., 1(69), 5–24.

Eonocimiento, U. M. (n.d.). Data dan Sumber Data Kualitatif.

Hastuti. (2010). Geografi Sosial dalam Perspektif Global. 1–15.

Hatmah. (2018). Gambaran Kejadian Pernikahan Usia Dini Di Kecamatanbanjarmasin Selatan. KTI Akademi Kebidanan Sari Mulia, 15(2), 1–23.

Kiwi. (2023a). Kalbar Marak Pernikahan Dini. In Suara Pemred Kalimantan Barat.

Kiwi. (2023b). Ratusan Pelajar SMP di Ketapang Berhenti Sekolah.

Manihuruk, M. (2019). Signifikansi Pernikahan Kristen Bagi Pasangan Yang Belum Diberkati Di Gereja. Missio Ecclesiae, 8(2), 190–199. https://doi.org/10.52157/me.v8i2.180

Moleong. (2005). Data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara secara dan pengamatan secara mendalam kepada para informannya. 1.

Official, M. R. F. and M. mulia. (2023). Undang-Undang Perlindungan Anak No. 32 Tahun 2014.

https://www.instagram.com/p/CtIq2wnyo9S/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Padlah, N. N. (2022). Faktor Ekonomi Terhadap Pernikahan Dini. 16(2), 99–104. https://doi.org/10.20414/qawwam.v16i2.5205

Raya, F., Arif, S., Febriyanti, A., Salsabila, M. S., Handayani, A. P., & Aulia, S. S. (2022). Urgensi Pendidikan Tekan Pernikahan Dini. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 15(1), 51–61.

Rodiyah, A. (2019). Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Pernikahan Dini Di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436

Siti Salamah. (2016). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Usia Dini Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan. lib.unnes.ac.id

Student, M. T., Kumar, R. R., Omments, R. E. C., Prajapati, A., Blockchain, T.-A., Ml, A. I., Randive, P. S. N., Chaudhari, S., Barde, S., Devices, E., Mittal, S., Schmidt, M. W. M., Id, S. N. A., PREISER, W. F. E., OSTROFF, E., Choudhary, R., Bit-cell, M., In, S. S., Fullfillment, P., … Fellowship, W. (2021). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Ekonomi. In Frontiers in Neuroscience (Vol. 14, Issue 1).

Sujarwani, V. W. (2014). Metode Penelitian. Pusat Baru.

Yanti, H. dan W. (2021). Pernikahan Dini. ., 07(Juni).

Hamdiah & R. Fajar, Trans.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Original work published 2012).


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##

GEO KHATULISTIWA is licensed under a 
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Creative Commons License