IMPLEMENTASI SIKAP TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DI DESA TERENTANG HILIR KECAMATAN TERENTANG KABUPATEN KUBU RAYA
Sari
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi secara objektif tentang tentang “sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kuantitatif. Bentuk penelitian bentuk penelitian survey. seluruh masyarakat di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya, yang berjumlah 484 penduduk. penentuan sampel menggunakan slovin maka didapatkan hasil yaitu 83 sampel. Sedangkan teknik pengumpul data yang digunakan yaitu teknik observasi, Teknik Komunikasi Tidak Langsung, dan tekni dokumentasi. Hasil temuan dalam penelitian yaitu Bentuk-bentuk sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori baik, karena mencapai 74,69%. falsafah pancasila mencapai 72,28% dengan katagori baik. Faktor pendukung sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori baik, karena mencapai 75%, Faktor penghambat sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori cukup, karena mencapai 60,51%.
Teks Lengkap:
Download PDF (English)Referensi
Ali, M. (2012). Ilmu Perbandingan Agama, Dialog, Dakwah dan Misi”, dalam Ilmu Perbandingan agama di Indonesia dan Belanda, Jakarta: INIS
Ahmadi, AB. (2015). Indonesia Satu (Untukmu Ibu Pertiwi) Reocities, www. reocjties.com/hotspring/6774/j-20.html), diakses tanggal 8 Maret 2021
Akhyar, Z. dkk. (2015). Implementasi Toleransi Antar Umat Beragama
Azwar (2018). Damai Negeriku. (Merajut Benang Kebangsaan Dari Pandangan Gus Dur), http://garnet.blogdetik.com/2009/12/12/hubungan-antar-umat-beragama-diindonesia/ diakses Februari 2021
Behrens. (2017). The Cri-minal Law of Genocide: International.Comparative and Contextual Aspects. London: Ashgate Publishing Limited
Burhanuddin, (2016) Etika Kehidupan Umat Beragama di Indonesia (Nilai-Nilai Kebangsaan), Reocities, www.reocjties.com/hotspring/6774/j-20.html), diakses tanggal 8 Februari 2021
Djaali dan Muljono (2018) Metode Penelitian Administrasi. Cet. XIV. Jakarta: CV. Alfabeta.
Fachrudin (2016). Pluralisme Agama dan Kerukunan dalam Keagamaan, Jakarta: Kompas Media
Fatjriyah (2020). Muatan Nilai-Nilai Multikultural dan Anti-Multikultural di Kota Solo. Jurnal Analisa. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=8000&val=566. Diakses pada 2 Maret 2012
Ghufron, A. (2015). Implementasi Sikap Toleransi Antar Umat Beragama. Skripsi. Jurusan Tarbiyah. Program Studi Pendidikan Agama Islam.Sekolah Tinngi Agama Islam Negeri Salatiga.
Hadi. F. (2015) Islam Untuk Disiplin Ilmu Hukum Sosial dan Politik. Jakarta: Bulan Bintang.
Hasyim. A, (2017). Etika Kehidupan Agama di Indonesia (Merajut Nilai Kebangsaan), Reocities, www.reocities.com hostpring/6774/j-20.html) diakses tanggal 8 Maret 2021
Karyanto, (2013) Negara Kebangsaan Pancasila: Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma
Michael (2004) Introduction to Time Series and Forecasting, 3 rd Edition, Switzerland: Springer Nature. 21–32. https://doi.org/10.1016/ j.rmed.2014.12.001
Malik. A. (2015). Toleransi Beragama Menurut Nurcholis Madjid, Jurnal, Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang, 2017
Misrawi, (2010). Toleransi Antara Umat Beragama dalam Padangan Islam, Pasantren Pembinaan Mu‟allaf http,://www.jappy.8m.net/custum3.html
Muhtadi, (2017) Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Menteri Agama Nomor : 9 Tahun 2006 Tentang : Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama
Rehayati. W. (2017) Kerukunan Horizontal (Mengembangkan Potensi Positif dalam Beragama), Jurnal, Vol.1, No.1, 2019
Sarwono, (2016) Toleransi Agama Dalam Masyarakat Majmuk: dalam buku Merayakan Kebebasan Beragama http://bataviase.co.id/detailberita-10496967.html, diakses pada, 5 Pebruari 2021
Sumardi (2016) Klaim Kebenaran Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Utami, Siti Rizqy. (2018). Implementasi Nilai-Nilai Toleransi Antar Umat Beragama Pada Lembaga Pendidikan non-Muslim (Studi Kasus di SMP Pangudi Luhur Salatiga Tahun Pelajaran 2017/2018). Skripsi, Salatiga: Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah dan IKIA Islam Negeri Salatiga.
Wawan dan Dewi (2010) Toleransi Antara Umat Beragama. http,://www.jappy.8m net/custum3.htm diakses pada 1 Desember 2020)
Winardi, Cahyo. Dan Muhammad, T, Y, (2016). Sikap Toleransi Beragama di SMK Dharma Bahari Manukan Surabaya. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 3(4), 1886-1900
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc4.footer##