UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MELALUI MODEL LISTENING TEAM PADA KELAS VIII SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 NANGA MAHAP KABUPATEN SEKADAU

Alberta Sinta, Idham Azwar, Dada Suhaida

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi secara objektif tentang tentang “Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraa bu n Melalui Model Listening Team Pada Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Nanga Mahap Kabupaten Sekadau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan dengan bentuk penelitian nya adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kuantitatif. Bentuk penelitian bentuk penelitian survey. seluruh masyarakat di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya, yang berjumlah 484 penduduk. penentuan sampel menggunakan slovin maka didapatkan hasil yaitu 83 sampel. Sedangkan teknik pengumpul data yang digunakan yaitu teknik observasi, Teknik Komunikasi Tidak Langsung, dan tekni dokumentasi. Hasil temuan dalam penelitian yaitu Bentuk-bentuk sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori baik, karena mencapai 74,69%. falsafah pancasila mencapai 72,28% dengan katagori baik. Faktor pendukung sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori baik, karena mencapai 75%, Faktor penghambat sikap toleransi antar umat beragama di Desa Terentang Hilir Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dengan kategori cukup, karena mencapai 60,51%

Kata Kunci


Kata Kunci: Umat Beragama, Sikap Toleransi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ali, M. (2012). Ilmu Perbandingan

Agama, Dialog, Dakwah dan

Misi”, dalam Ilmu

Perbandingan agama di

Indonesia dan Belanda, Jakarta:

INIS

Ahmadi, AB. (2015). Indonesia Satu

(Untukmu Ibu Pertiwi) Reocities,

www.

reocjties.com/hotspring/6774/j20.html), diakses tanggal 8 Maret

Akhyar, Z. dkk. (2015). Implementasi

Toleransi Antar Umat Beragama

Azwar (2018). Damai Negeriku.

(Merajut Benang Kebangsaan

Dari Pandangan Gus Dur),

http://garnet.blogdetik.com/2009/

/12/hubungan-antar-umatberagama-diindonesia/ diakses

Februari 2021

Behrens. (2017). The Cri-minal Law of

Genocide:

International.Comparative and

Contextual Aspects. London:

Ashgate Publishing Limited

Burhanuddin, (2016) Etika Kehidupan

Umat Beragama di Indonesia

(Nilai-Nilai Kebangsaan),

Reocities,

www.reocjties.com/hotspring/67

/j-20.html), diakses tanggal 8

Februari 2021

Djaali dan Muljono (2018) Metode

Penelitian Administrasi. Cet.

XIV. Jakarta: CV. Alfabeta.

Fachrudin (2016). Pluralisme Agama

dan Kerukunan dalam

Keagamaan, Jakarta: Kompas

Media

Fatjriyah (2020). Muatan Nilai-Nilai

Multikultural dan AntiMultikultural di Kota Solo. Jurnal

Analisa.

http://download.portalgaruda.org/

article.php?article=8000&val=56

Diakses pada 2 Maret 2012

Ghufron, A. (2015). Implementasi Sikap

Toleransi Antar Umat Beragama.

Skripsi. Jurusan Tarbiyah.

Program Studi Pendidikan Agama

Islam.Sekolah Tinngi Agama

Islam Negeri Salatiga.

Hadi. F. (2015) Islam Untuk Disiplin

Ilmu Hukum Sosial dan Politik.

Jakarta: Bulan Bintang.

Hasyim. A, (2017). Etika Kehidupan

Agama di Indonesia (Merajut

Nilai Kebangsaan), Reocities,

www.reocities.com

hostpring/6774/j-20.html) diakses

tanggal 8 Maret 2021

Karyanto, (2013) Negara Kebangsaan

Pancasila: Historis, Filosofis,

Yuridis, dan Aktualisasinya.

Yogyakarta: Paradigma

Michael (2004) Introduction to Time

Series and Forecasting, 3 rd

Edition, Switzerland: Springer

Nature. 21–32.

https://doi.org/10.1016/

j.rmed.2014.12.001

Malik. A. (2015). Toleransi Beragama

Menurut Nurcholis Madjid,

Jurnal, Fakultas Ushuluddin IAIN

Walisongo Semarang, 2017

Misrawi, (2010). Toleransi Antara

Umat Beragama dalam Padangan

Islam, Pasantren Pembinaan

Mu‟allaf

http,://www.jappy.8m.net/custum

html

Muhtadi, (2017) Teori dan Landasan

Pendidikan Kewarganegaraan.

Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Agama Nomor : 9

Tahun 2006 Tentang : Pedoman

Pelaksanaan Tugas Kepala

Daerah atau Wakil Kepala

Daerah Dalam Pemeliharaan

Kerukunan Umat Beragama

Rehayati. W. (2017) Kerukunan

Horizontal (Mengembangkan

Potensi Positif dalam Beragama),

Jurnal, Vol.1, No.1, 2019

Sarwono, (2016) Toleransi Agama

Dalam Masyarakat Majmuk:

dalam buku Merayakan

Kebebasan Beragama

http://bataviase.co.id/detailberita10496967.html, diakses pada, 5

Pebruari 2021

Sumardi (2016) Klaim Kebenaran

Agama. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar

Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945.

Utami, Siti Rizqy. (2018). Implementasi

Nilai-Nilai Toleransi Antar Umat

Beragama Pada Lembaga

Pendidikan non-Muslim (Studi

Kasus di SMP Pangudi Luhur

Salatiga Tahun Pelajaran

/2018). Skripsi, Salatiga:

Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah

dan IKIA Islam Negeri Salatiga.

Wawan dan Dewi (2010) Toleransi

Antara Umat Beragama.

http,://www.jappy.8m

net/custum3.htm diakses pada 1

Desember 2020)

Winardi, Cahyo. Dan Muhammad, T, Y,

(2016). Sikap Toleransi

Beragama di SMK Dharma

Bahari Manukan Surabaya.

Jurnal Kajian Moral dan

Kewar


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##