EFEKTIVITAS KINERJA BAWASLU DALAM PENGAWASAN KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2024 (Studi Kasus Pemilu Legislatif Kabupaten Sambas)

Ayu Nurfazila, Erna Octavia, Nurhadianto Nurhadianto

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kinerja Bawaslu Kabupaten Sambas dalam mengawasi kampanye Pemilu Legislatif 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan studi kasus. Data dapat dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan tiga bentuk pengawasan kampanye: pengawasan preventif, konkuren, dan umpan balik. Meskipun demikian, Bawaslu menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, hambatan dalam pelaporan mobile, infrastruktur jalan yang buruk, dan rendahnya kepedulian masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu melakukan sosialisasi dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga serta masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Bawaslu Kabupaten Sambas telah berperan dalam pengawasan kampanye, efektivitas kinerjanya masih terhambat oleh faktor-faktor tertentu. Oleh karena itu maka, diperlukan penguatan dalam pelaksanaan pengawasan, khususnya dalam hal sumber daya manusia, pembiayaan, dan kebutuhan teknis untuk mendukung Bawaslu di lapangan menjelang Pemilu Legislatif 2024. Hasil ini bisa diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan sistem pengawasan pemilu di masa mendatang

Kata Kunci


Bawaslu, Pengawasan Kampanye,Efektivitas Kinerja

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anggito dan Setiawan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Arikunto, 2010: 234.Prosedur Penelitian. Jakarta : PT Rineka Cipta

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Asdi Mahasatya.

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Moleong, L. J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya..

Handoko, T. Hani. 1991. Manajemen Dasar dan Sumber Daya Manusia.Yogyakarta : BPFEYOGYAKARTA

Gea, A. M. (2003). Ilmu Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Moleong, L. J. (2004). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

.

Jurdi, F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Kencana.

Gulo, I. K. J., Harefa, A. T., Bawamenewi, A., & Hulu, S. K. (2024). Peran Sekolah Sebagai Agen Sosalisasi Politik dalam Mendukung Pendidikan Politik Bagi Siswa di SMK Negeri 2 Mandrehe. NUSRA : Jurnal Penelitian Dan Ilmu Pendidikan, 5(4), 1447–1453. https://doi.org/10.55681/nusra.v5i4.3237


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##