PERAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANAMKAN KESADARAN DISIPLIN BERLALU LINTAS PADA REMAJA DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anggito, A. (2018). Meteodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak.
Alfansyur, A., & Mariyani, M. (2020). Seni mengelola data: Penerapan triangulasi teknik, sumber dan waktu pada penelitian pendidikan sosial. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 146-150.
Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91-101.
Ayu, S. M., & Rahmaddian, R. (2019). Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 dan Kode Etik dalam Penggunaan Media Sosial Bagi Guru. Journalof Servite, 1(1),
Hastuti, R., Soetikno, N., & Heng, P. H. (2021). Remaja sejahtera remaja nasionalis. Penerbit Andi.
Samsiar, H. A. N. S. E. (2022). Pentingnya Pengetaahuan Tata Tertib Berlalu Lintas Dalam Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pelajar Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Samsiar, S., Najemi, A., Haryadi, H., & Erwin, E. (2022). Pentingnya Pengetahuan Tata Tertib Berlalu Lintas dalam Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pelajar Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 6(2), 366-373.
Sihaloho, R. L. N., & Yuwono, E. S. (2024). Hubungan Keharmonisan Keluarga Dengan Kenakalan Remaja Pada Siswa Sma X Di Salatiga. Jurnal Mirai Management, 9(1), 634-645.
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta
Sugiyono, P. B., & Dwianto, R. D. (2021). Dinamika Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak: Sebuah Proyek Perkotaan Berkelanjutan?. JSPH (Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis), 6(2), 233-248.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc4.footer##