PERAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANAMKAN KESADARAN DISIPLIN BERLALU LINTAS PADA REMAJA DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS

Juliansyah Juliansyah, Yuliananingsih Yuliananingsih, Idham Azwar

Sari


Tingkat kesadaran disiplin berlalu lintas dikalangan remaja menjadi isu yang semakin penting untuk diperhatikan di berbagai daerah di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga kepolisian dalam menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas pada remaja di Desa Jelutung Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini, alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah panduan observasi, pedomen wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa 1). Manifestasi Ketidaksiplinan Berlalu Lintas Pada Remaja di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot blong, spion yang tidak memadai, tidak memiliki 2). Faktor yang mempengaruhi ketidakdisiplinan berlalu lintas yaitu Faktor Internal: usia muda, emosional. Faktor Eksternal: lingkungan, kurangnya perhatian kedua orang tua. 3). Strategi lembaga kepolisian dalam meningkatkan kesadaran disiplin remaja lalu lintas di Kecamatan Pemangkat yaitu sosialisasi undang-undang lalu lintas dan pendekatan preventif, penyuluhan dan edukasi lalu lintas

Kata Kunci


Kedisiplinan, Remaja, Lembaga Kepolisian

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anggito, A. (2018). Meteodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak.

Alfansyur, A., & Mariyani, M. (2020). Seni mengelola data: Penerapan triangulasi teknik, sumber dan waktu pada penelitian pendidikan sosial. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 146-150.

Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91-101.

Ayu, S. M., & Rahmaddian, R. (2019). Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 dan Kode Etik dalam Penggunaan Media Sosial Bagi Guru. Journalof Servite, 1(1),

Hastuti, R., Soetikno, N., & Heng, P. H. (2021). Remaja sejahtera remaja nasionalis. Penerbit Andi.

Samsiar, H. A. N. S. E. (2022). Pentingnya Pengetaahuan Tata Tertib Berlalu Lintas Dalam Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pelajar Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Samsiar, S., Najemi, A., Haryadi, H., & Erwin, E. (2022). Pentingnya Pengetahuan Tata Tertib Berlalu Lintas dalam Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pelajar Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 6(2), 366-373.

Sihaloho, R. L. N., & Yuwono, E. S. (2024). Hubungan Keharmonisan Keluarga Dengan Kenakalan Remaja Pada Siswa Sma X Di Salatiga. Jurnal Mirai Management, 9(1), 634-645.

Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta

Sugiyono, P. B., & Dwianto, R. D. (2021). Dinamika Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak: Sebuah Proyek Perkotaan Berkelanjutan?. JSPH (Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis), 6(2), 233-248.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##