SEJARAH PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN KAPUAS HULU PADA TAHUN 1955-2024
Sari
Abstrak
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana rakyat ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengutus perwakilan-perwakilan. Sedangkan pemilu merupakan suatu cara dalam pemilih seorang wakil yang diutus untuk mejadi bagian dari pemerintahan yang berfungsi menyampaikan aspirasi dan memegang teguh amanat rakyat guna tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Secara umum Pemilu merupakan representasi dari konsep demokrasi yang menjamin kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat, kesetaraan dalam segala hal dan berkeadilan yang harus dilaksanakan oleh pejabat negara. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan perkembangan proses pemilihan umum di Kabupaten Kapuas Hulu dari masa ke masa, mulai dari pemilu pertama di tahun 1955 hingga pemilu terakhir pada tahun 2024. Metode penelitian ini metode historis yang pengkajian, penjelasan dan menganalisiskan secara kritis terhadap fakta-fakta masa lampau dengan metode historis ini yang meliputi 4 prosedur yaitu: Heuristik, Kritik, Interpretasi, Historiografi.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adrianus, A. (2020). Strategi Politik Pasangan A.M Nasir dan Antonius L. AIN Pamero dalam Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015. ASPIRASI, Jurnal Ilmu Politik, 8 (2).
Aisyah Dara Pamungkas. (2019). Demokrasi dan Kampanye Hitam Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia (Analisis atas Black Campaign dan Negative Campaign). Jurnal Syariah dan Hukum, 17(1), 16-30.
Arifin, A. (2014). Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).
Arniti, Ni ketut. (2020). “Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Denpasar”, Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4 (2), 333.
Basuki, U. (2020). Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Jurnal Kosmik Hukum, 20 (2), 81-94.
Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Conyers, D. (1992). Perencanaan Sosial di dunia ke tiga suatu pengantar. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Daliman, A. (2012). Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Fachrudin, Achmad. (2019). Paradok Pemilu Serentak 2019. Jakarta: Pustaka Imtak
Lestari, D. (2020). Strategi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di Kabupaten Pinrang. KIMAP (Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik), 1(1), 1-13.
Nim, S,. & Sofyan, A (2019). Perilaku Politik Pemilih Masyarakat Desa Nibung Kecamatan Selimbau dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015. ASPIRASI, Jurnal Ilmu Politik, 7 (3).
Renstra KPU Kabupaten Kapuas Hulu. (2021). “Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu”.
Roni, Herkulanus. (2013). Pola Perilaku Pemula pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. Aspirasi, 2 (2), 1-9.
Puspita Nia Endra. (2012). “Strategi Politik dan Kemenangan Golkar di Semarang pada Pemilu 1971”. Journal Of Indonesia History, 1 (1), 32-33.
Rokhman, A. (2011). Prospek dan Tantangan Penerapan e-voting di indonesia. Seminar Nasional Peran Negara Dan Masyarakat Dalam Pembangunan Demokrasi Dan Masyarakat Madani Di Indonesia.
Santoso. (2019). Pemilu Di Indonesia (Kelembagaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan): Jakarta. Sinar Garfika.
Sarbaini. (2015). Demokratis dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum. Jurnal Inovatif, 7 (3), 107.
Yukrisna, T. (2020). Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Pencerah Publik, 7 (1), 1-10.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc4.footer##