IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI NARKOBA DI RUMAH RAHAYU PONTIANAK KALIMANTAN BARAT
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Annafi, Masrukhin dan Liftiah. 2012.
Optimisme Untuk Sembuh
Penyalahguna NAPZA (Studi
Deskriptif Di Pusat Rehabilitasi
Rumah Damai Semarang). Jurnal
Intuisi. Vol: 4. No.1. 169-176.
Heriani, I. (2014). Upaya Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba Secara
Komprehensif. Al-Adl: Jurnal
Hukum, 6(11).
Jusuf, Y. S. (2021). Spiritualitas untuk
Pemulihan Pecandu Napza: Sebuah
Eksplorasi berdasarkan Lukas 15:
-32. MELINTAS, 37(1), 77-106.
Kurniadi, Hartati. 2006. Keluarga Anti N,
Panduan Menghindari Jerat Narkoba.
Jakarta: Kompa
Miswanto, M., & Tarya, T. (2017).
Implementasi Program Rehabilitasi
Narkoba Berbasis Masyarakat di
Pusat Rehabilitasi Narkoba arRahman Tegal Binangun
Palembang. Intizar, 23(1), 113-130.
Moleong, Lexy. J. 2006. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi,
Cetakan Kedua puluh Dua.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nifa, B. (2020). Terapi psiko edukasi
untuk mengembangkan perilaku
positif para penyalahguna NAPZA di
Yayasan Lentera Kota Mataram
NTB (Doctoral dissertation, UIN
Mataram).
Somar, Lambertus. 2001. Rehabilitasi
Pecandu Narkoba. Jakarta: Grasindo
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##