KESADARAN MASYARAKAT TENTANG PENTINGNYAN KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DI DESA PASAK SUNGAI AMBAWANG

Weni Sulistiana, Hadi Rianto, Fety Novianty

Sari


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana analisis kesadaran hukum masyrakat tentang pentingnya kepemilikan kartu tanda penduduk di Desa Pasak Sungai Ambawang.Tujuan khusus yang hendak di capai dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan: 1) Seperti apakah kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan (Kartu Tanda Penduduk) di Desa Pasak Sungai Aambawang,2) Seperti apakah syarat-syarat yang harus dilenfgkapi dalam penerbitan di Desa Pasak Sungai Ambawang,3) Faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya kepemilikan (Kartu Tanda Penduduk) di Desa Pasak Sungai Ambawang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah kuantitatif dengan metode survei.Teknik pengumpul data digunakan dalam penelitian ini panduan wawancara, panduan angket dan dokumentasi.Uji keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber dan teknik persentase. Hasil penelitian masih banyak ditemukan warga masyarakat Desa Pasak Sungai Ambawang yang masih belum sadar atau menyadari  akan kepemilikan, beraneka golongan , mulai dari pemula atau siswa usia sekolah yang sudah menginjak usia 17 (Tujuh Belas) Tahun, pemuda hingga orang tua lanjut usia (lansia). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketidak sadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan , faktor ketidak tahuan tentang cara proses pembuatan KTP sulit dan rumit, faktor pendidikan serta waktu yang sangat lama, serta faktor kepercayaan masyarakat terhadap aparatur terkait atau pemerintah semenjak terjadinya kasus e-KTP

 

Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Pentingnya KTP

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Abdurrahman, Muslan . 2009 Sosiologi dan metode Penelitian Hukum. Malang: UMM Pres.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta

Moleong, Lexy, J. Metodologi Penelitian Kualitatif Edizi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.

Sutiana, Angger. Kesadaran Hukum Warga Negara Terhadap Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Di Kota Pati . Semarang. Jurnal Ilmiah PPKn IKIP VETERAN SEMARANG.

Sugiyono, Metode Penelitian Desa, PT. Rajawali Grafindo Persada, Jakarta 2004

,(2015) Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

,(2012) Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung alfabeta

Wirawan, (2001). Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Zubair, Kuliah Etika, Jakarta : PT Raja Gravindo Persada, hlm . 51

Suseno, (1975). Etika Umum, Yogyakarta, Kanisius.

Widjaya, (1994). Kesadaran Hukum Manusia dan Manusia Pancasila, Jakarta: Era Swasta.

Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Puataka.

Afandi, (1998). Pengantar Ilmu Hukum, Bandung: Merpati Group.

Sorjono Soekanto, (1985). Persepektif Teoritis, Studi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta: Rajawali Press.

Soejono Soekanto, (1982). Keasadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Edisi Pertama, Jakarta : Jarawali.

Subuki Sahrianto, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Kewarganegaraan Prmrtintah Kota Makassar Pada Penyelengaraan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), hlm 7-8.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc4.footer##